Proses Peninjauan Artikel
Dalam proses peninjauan artikel, setidaknya ada dua peninjau untuk setiap manuskrip pada topik terkait. Penulis dapat mengajukan sebagai calon peninjau. Penilaian dari peninjau pertama akan menjadi prioritas utama pengelola untuk mengambil keputusan, jika hanya ada dua peninjau. Untuk tiga peninjau, keputusan akan diambil dari setidaknya dua peninjau. Diperlukan waktu tiga minggu bagi peninjau untuk menyelesaikan satu putaran proses peninjauan.
Umumnya calon peninjau akan dipilih berdasarkan reputasinya. Langkah selanjutnya, Pengelola mengirimkan undangan daring untuk masing-masing calon peninjau. Setelah calon peninjau menginformasikan kesediaannya untuk proses peninjauan, Pengelola membuat akun untuk setiap peninjau kemudian mengirimkan naskah oleh OJS.
Semua proses peninjauan dilakukan dalam double blind review dan dikelola oleh pengelola di OJS.
Artikel dievaluasi berdasarkan kriteria yang diuraikan di bawah ini.
⦁ Kesesuaian atau kesesuaian dengan misi Jurnal Pengabdian Masyarakat;
⦁ Signifikansi dalam menyumbangkan pengetahuan baru (memajukan bidang studi; atau memberikan praktik terbaik atau pelajaran yang dipetik);
⦁ Ketelitian dan kesesuaian; dan
⦁ Keterbacaan dan aliran informasi dan ide yang disajikan.
Kriteria tambahan berdasarkan jenis manuskrip berikut: sebagai artikel hasil pengabdian kepada masyarakat, Praktik Kerja Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, Workshop atau kegiatan lain yang terkait dengan kegiatan pengabdian masyarakat